Kasus Djoko Tjandra, Sisno Sebut Tuduhan Neta IPW Sangat Tendensius
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menanggapi tudingan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane terkait adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan para jenderal polisi dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.
Siswo berharap polisi segera menjawab tudingan tersebut dengan melakukan investigasi.
"Agar marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh tuduhan NP (Neta Pane), semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP," ujar Sisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/7).
Sisno menilai, tudingan yang dilayangkan IPW terhadap institusi Polri terkait adanya pemufakatan jahat para petinggi kepolisian dalam melindungi Joko Tjandra cenderung tendensius.
Terlebih, kata dia, narasi opini publik yang dibangun oleh Neta tidak didukung bukti yang kuat dan terverifikasi.
"NP hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterangan dari dokkes tentang bebas COVID-19 dan foto selfie," kata dia.
Sisno mengatakan, apa yang dilakukan oleh IPW merupakan tuduhan bagi institusi negara yang memiliki akibat hukum yang sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.
"Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar, menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh oknum menjadi tuduhan yang sepertinya dilakukan oleh institusi," ucap dia.
Kasus Djoko Tjandra Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menyebut tudingan Ketua Presidium IPW Neta S Pane sangat tendensius.
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK