Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan

jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta seluruh rumah sakit (RS) memperketat seleksi tenaga medis dan residen guna mencegah terulangnya kasus seperti pemerkosaan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad).
Sebelumnya, dokter residen PPDS anestesi Unpad di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter Priguna Anugerah Pratama (31), ditangkap terkait pemerkosaan anak pasien.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Pimpinan DPR di bidang kesejahteraan rakyat (kesra) itu pun meminta agar pelaku pemerkosaan itu dihukum seberat-beratnya.
Cucun menyebut tidak ada toleransi terhadap tindakan pemerkosaan, terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
"Lebih-lebih tempatnya di rumah sakit yang berkewajiban untuk memastikan keamanan bagi masyarakat," kata dia.
Dia mengingatkan pelaku harus tetap diproses secara hukum, walaupun telah di-blacklist Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyampaikan permintaan maaf.
"Tindakan pelaku tetap harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik," ucapnya.
Kasus pemerkosaan keluarga pasien oleh dokter Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung harus jadi pelajaran bagi seluruh rumah sakit. Perketat seleksi.
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung