Kasus Dokter Terawan Harus Disikapi Secara Arif

Kasus Dokter Terawan Harus Disikapi Secara Arif
Kasus Dokter Terawan Harus Disikapi Secara Arif

Karena itu, Okky yang juga sekretaris Dewan Pakar DPP PPP ini menyarankan kepada kedua belah pihak untuk lebih mengedepankan kearifan dan penghormatan atas posisi masing-masing.

Mengabaikan keberadaan MKEK tentu merupakan tindakan yang tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk atas supremasi etik bagi profesi dokter.

"Namun, mengabaikan kontribusi atas temuan dan praktik dokter Terawan juga sikap yang bertolak belakang dari kenyataan di lapangan," tegasnya.

Untuk itu dia mendorong agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menyelesaikan persoalan ini dengan cara arif dan bijaksana dengan mengedepankan semangat penegakan etik serta perlindungan pasien.(fat/jpnn)

Kepala RSPAD Gatot Soebroto dr Terawan Agus Putranto SpRad yang dikenal sebagai pakar cuci otak, dipecat sementara dari keanggotaan IDI.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News