Kasus Donasi Agus Berlanjut, Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana, Jumlahnya Sebegini

Kasus Donasi Agus Berlanjut, Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana, Jumlahnya Sebegini
Jumpa pers kisruh donasi Agus Salim. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kasus donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras, yang digalang Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memasuki babak baru.

Kali ini, Bendahara Umum Yayasan, RA Pustieka, bersama kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto mengungkap dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/2), mereka memberikan klarifikasi terkait dana donasi untuk Agus Salim.

Hasil audit mutasi rekening yayasan dan rekening pribadi RA Pustieka disebutkan bahwa ada donasi sebesar Rp 94 juta untuk Agus Salim.

Namun, berdasarkan data transaksi, Agus Salim hanya menerima dana senilai Rp 27,546,500. Perbedaan jumlah tersebut memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana donasi.

Koko Joseph Irianto menjelaskan bahwa transaksi keuangan yang terjadi antara 12 September hingga 7 Oktober 2024 menunjukkan bahwa Agus Salim menerima pencairan dana secara bertahap.

Menurut kronologi, pencairan dilakukan dengan rincian: Rp 23 juta (sesuai video unggahan pada 18 September 2024), Rp 1 juta pada 13 Oktober 2024, dan Rp.3,546,500 pada 19 Oktober 2024.

"Total penerimaan ini jauh lebih rendah dari dana yang seharusnya diterima," kata Koko Joseph Irianto.

Kasus donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras, yang digalang Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memasuki babak baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News