Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi
Senin, 15 April 2013 – 11:35 WIB

Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin (15/4).
Andi Azhar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kader partai yang dipimpin Hatta Rajasa akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman. "Diperiksa diperiksa untuk tersangka HS," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Partai Golkar Haris Surahman.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025