Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan

Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Dokumen ini menggambarkan seolah-olah pekerjaan kajian peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah telah dilakukan sebagaimana dimuat dalam kontrak. Sedangkan tersangka DRS SE berperan sebagai pengguna anggaran telah menyetujui pembayaran uang atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh 43 perusahaan jasa konsultasi. Akibat perbuatan tersangka, diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25.454.352.650. (rob/jpnn)

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penelitian fiktif di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 25,4 miliar kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News