Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Senin, 08 Februari 2010 – 19:46 WIB
Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Dokumen ini menggambarkan seolah-olah pekerjaan kajian peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah telah dilakukan sebagaimana dimuat dalam kontrak. Sedangkan tersangka DRS SE berperan sebagai pengguna anggaran telah menyetujui pembayaran uang atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh 43 perusahaan jasa konsultasi. Akibat perbuatan tersangka, diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25.454.352.650. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penelitian fiktif di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 25,4 miliar kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg