Kasus DPRD DKI Siap Disidangkan
Senin, 08 Februari 2010 – 19:46 WIB
Dokumen ini menggambarkan seolah-olah pekerjaan kajian peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah telah dilakukan sebagaimana dimuat dalam kontrak. Sedangkan tersangka DRS SE berperan sebagai pengguna anggaran telah menyetujui pembayaran uang atas pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh 43 perusahaan jasa konsultasi. Akibat perbuatan tersangka, diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25.454.352.650. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penelitian fiktif di DPRD DKI Jakarta senilai Rp 25,4 miliar kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang