Kasus DPT, DPR Didesak Panggil Kapolri

Kasus DPT, DPR Didesak Panggil Kapolri
Kasus DPT, DPR Didesak Panggil Kapolri
Seperti diketahui, sejumlah partai juga sudah melaporkan hal ini ke KPU. Hanya saja, setelah KPU melakukan pengecekan data bersama Direktorat Jenderal Adminstrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) Depdagri, dinyatakan bahwa data yang dilaporkan ke KPU itu ternyata berbeda dengan data yang dimiliki Ditjen Adminduk Depdagri. Dengan kata lain, ada dua data DPT yang berbeda.

Seperti ramai diberitakan, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menduga ada ketidakbenaran soft copy DPT Kabupaten Sampang dan Bangkalan sebanyak 345.034 dari jumlah pemilih berdasarkan DPT sebesar 1.244.619. Ini artinya 27 persen lebih dari DPT. Setelah dilakukan pemeriksaan sample silang antara soft copy dengan 368 eksemplar hard copy DPT yang dikumpulkan di lapangan, dari jumlah pemilih sebanyak 128.390 pemilih, terdapat 29.949 data pemilih yang tidak benar. Artinya 23 persen lebih data pemilih diduga tidak benar.

Ada 7 modus operandi yang dilakukan dalam praktik pelanggaran ini, yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama; NIK dan nama sama; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir sama; NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat sama; NIK tidak standar, usia belum 17 tahun dan belum menikah; usia 0 tahun. Ketua KPU Jatim Wahyudi dijadikan tersangka, tapi belakangan dianulir. (sam/JPNN)

JAKARTA – Polemik terkait dugaan manipulasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada gubernur Jawa Timur terus bergulir. Petinggi PDIP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News