Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan

Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan
Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyebut pihaknya belum mengajukan izin pemeriksaan terhadap dua kepala daerah, sampai akhirnya muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan dalam UU Pemerintahan Daerah tersebut.

Dua kepala daerah itu adalah Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta dan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Rahudman Harahap.

"Yang Kolaka (Buhari) dan Medan (Rahudman) belum diajukan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (28/9).

Hasil penyidikan bagian Pidana Khusus Kejagung menyebutkan Buhari adalah tersangka kasus pemberian izin kuasa pertambangan dalam areal kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo.

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyebut pihaknya belum mengajukan izin pemeriksaan terhadap dua kepala daerah, sampai akhirnya muncul putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News