Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan
Jumat, 28 September 2012 – 19:10 WIB

Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyebut pihaknya belum mengajukan izin pemeriksaan terhadap dua kepala daerah, sampai akhirnya muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan dalam UU Pemerintahan Daerah tersebut.
Dua kepala daerah itu adalah Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta dan Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Rahudman Harahap.
"Yang Kolaka (Buhari) dan Medan (Rahudman) belum diajukan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (28/9).
Hasil penyidikan bagian Pidana Khusus Kejagung menyebutkan Buhari adalah tersangka kasus pemberian izin kuasa pertambangan dalam areal kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo.
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyebut pihaknya belum mengajukan izin pemeriksaan terhadap dua kepala daerah, sampai akhirnya muncul putusan
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia