Kasus Dua WNA Inggris yang Bikin Film Dokumenter Bajak Laut segera Disidang

Kasus Dua WNA Inggris yang Bikin Film Dokumenter Bajak Laut segera Disidang
Kasus Dua WNA Inggris yang Bikin Film Dokumenter Bajak Laut segera Disidang

Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima Komando Armada Wilayah Barat (Pangkoarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufik mengatakan kasus dua warga negara asing itu telah diproses.

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap WNA tersebut saat membuat film dokumenter bertemanakn perompak. Apalagi kegiatan itu dilakukan tanpa izin dengan menyewa mantan perompak di Batam. Dan rencananya film tersebut akan disiarkan di salah satu channel TV Internasional.

"Bahayakan, bisa jadi ini propaganda yang seolah-olah Indonesia tidak aman. Inggris juga sudah berupaya membebaskan warganya tapi otoritas Indonesia menolak," jelasnya. (she)

BATAM KOTA - Dua warga negara (WN) Inggris yang diduga menyalahgunakan izin visa Keimigrasian belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News