Kasus Dua WNA Inggris yang Bikin Film Dokumenter Bajak Laut segera Disidang
Rabu, 09 September 2015 – 03:45 WIB

Kasus Dua WNA Inggris yang Bikin Film Dokumenter Bajak Laut segera Disidang
Sementara itu beberapa waktu lalu, Panglima Komando Armada Wilayah Barat (Pangkoarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufik mengatakan kasus dua warga negara asing itu telah diproses.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap WNA tersebut saat membuat film dokumenter bertemanakn perompak. Apalagi kegiatan itu dilakukan tanpa izin dengan menyewa mantan perompak di Batam. Dan rencananya film tersebut akan disiarkan di salah satu channel TV Internasional.
"Bahayakan, bisa jadi ini propaganda yang seolah-olah Indonesia tidak aman. Inggris juga sudah berupaya membebaskan warganya tapi otoritas Indonesia menolak," jelasnya. (she)
BATAM KOTA - Dua warga negara (WN) Inggris yang diduga menyalahgunakan izin visa Keimigrasian belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus