Kasus Dugaan Korupsi BTS Tidak ada Hubungan dengan Penjegalan dan Intervensi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan Sekjen NasDem Johnny G Plate murni ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara 8 trilliun.
Dia mengaku heran lantaran tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi.
"Kenapa terus diarahkan ke sana, apa yang ingin dituju? Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny G Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik?" kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (18/5).
"Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizalimi penguasa atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut ke mana dana delapan triliun itu mengalir?" lanjutnya
Dia menegaskan Johnny G Plate dijadikan tersangka karena ada bukti kuat keterlibatannya.
Teddy menyebutkan pihak yang mengeluarkan pernyatan tersebut harus menerima fakta itu, bahkan minta maaf jika perlu.
"Bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," tegas Teddy.
Dia bahkan mengibaratkan jika ingin membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih, bukan malah dengan air comberan.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan Sekjen NasDem Johnny G Plate murni ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos