Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK

Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyambangi Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (28/5/2017). FOTO: Humas KAKI

"Aroma dugaan KKN sangat jelas dan kuat dalam pengalokasian dana perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut, karena ada ketidakwajaran dalam alokasinya yang sangat besar bahkan hingga menegasikan kepentingan petani kelapa sawit," paparnya.

Selain itu, tambah Arifin penggunaan dana perkebunan kelapa sawit tersebut hingga saat ini tidak dilakukan audit oleh BPK. Hal ini bisa dikategorikan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara.

"Hal ini sesuai dengan yang diatur pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor," pungkasnya.(*/jpnn)


Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dialokasikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News