Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Daops 5 Purwokerto Naik Penyidikan
jpnn.com, PURWOKERTO - Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sunarwan menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Kasus PT KAI sudah naik ke penyidikan,” kata Sunarwan di Purwokerto, Kamis (6/5).
Menurut Sunarwan, pihaknya juga masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebab, ujar dia, penyidikan itu pada intinya mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara dan menemukan siapa tersangkanya.
"Kami baru mulai penyidikan sekitar dua minggu," ucap dia menjelaskan.
Sunarwan menyatakan kasus yang tengah ditangani Kejari Purwokerto itu memang belum sampai pada tahap penghitungan kerugian negara.
“Kami belum sampai ke penghitungan kerugian, tapi sudah naik ke penyidikan," ujarnya.
Kendati belum melakukan penghitungan kerugian, pihaknya memperkirakan potensi kerugian dalam kasus dugaan korupsi tersebut berkisar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar.
Kajari Purwokerto Sunarwan menyatakan pihaknya masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daops V Purwokerto.
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO