Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Daops 5 Purwokerto Naik Penyidikan
jpnn.com, PURWOKERTO - Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sunarwan menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Kasus PT KAI sudah naik ke penyidikan,” kata Sunarwan di Purwokerto, Kamis (6/5).
Menurut Sunarwan, pihaknya juga masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebab, ujar dia, penyidikan itu pada intinya mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara dan menemukan siapa tersangkanya.
"Kami baru mulai penyidikan sekitar dua minggu," ucap dia menjelaskan.
Sunarwan menyatakan kasus yang tengah ditangani Kejari Purwokerto itu memang belum sampai pada tahap penghitungan kerugian negara.
“Kami belum sampai ke penghitungan kerugian, tapi sudah naik ke penyidikan," ujarnya.
Kendati belum melakukan penghitungan kerugian, pihaknya memperkirakan potensi kerugian dalam kasus dugaan korupsi tersebut berkisar Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar.
Kajari Purwokerto Sunarwan menyatakan pihaknya masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daops V Purwokerto.
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Anak Angker Wajib Tahu, Ada Kabar Terbaru di Stasiun Karet
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi