Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Daops 5 Purwokerto Naik Penyidikan
Dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, pihaknya telah memeriksa sekitar 15-20 orang saksi.
"Yang kami periksa ada dari pihak KAI, pihak yang menempati. Pihak-pihak terkait semua sudah ada," katanya.
Kajari mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan adanya pengalihan salah satu aset PT KAI (Persero) di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.
"Intinya ada pengalihan aset PT KAI (Persero) yang kami duga pengalihan itu tidak sesuai dengan ketentuan dan kami menemukan ada perbuatan melanggar hukum di situ pada saat pengalihan aset oleh salah satu pihak kepada pihak lain," tuturnya.
Dalam hal ini, kata dia, PT KAI (Persero) khususnya PT KAI Daop 5 Purwokerto menjadi korban karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak tahun 2012/2013.
"Sebenarnya bergulir sejak tahun 2006, tapi permasalahan muncul sejak tahun 2012/2013. PT KAI (Persero) sejak tahun 2012/2013 ke sini seharusnya memperoleh haknya, keuntungannya dalam arti atas sewa-sewa (aset) itu, ternyata tidak," ungkapnya. (antara/jpnn)
Kajari Purwokerto Sunarwan menyatakan pihaknya masih mendalami calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT KAI Daops V Purwokerto.
Redaktur & Reporter : Boy
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO