Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng Naik Penyidikan
Minggu, 09 Mei 2021 – 05:30 WIB
Menurut dia, pada tahap penyelidikan, sudah ada 30 orang yang telah dimintai keterangan.
"Di antaranya dari Dinas Pengairan Aceh, konsultan, maupun rekanan," kata Deddi Maryadi. (antara/jpnn)
Kejari Aceh Besar menaikkan status pengusutan dugaan korupsi pembangunan Jetty Kuala Krueng Pudeng ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta