Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Hutan Tele, Eks Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Rabu, 03 November 2021 – 13:56 WIB
"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan," katanya. (mcr22/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menahan mantan Bupati Toba Samosir ST, 75, dan Sekda PS, 70, di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong