Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Status Hutan Tele, Eks Bupati dan Sekda Tobasa Ditahan
Rabu, 03 November 2021 – 13:56 WIB
"Untuk proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan," katanya. (mcr22/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menahan mantan Bupati Toba Samosir ST, 75, dan Sekda PS, 70, di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi