Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit, Anggarannya Lumayan Gede
jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara ke tahap penyidikan.
Diketahui, proyek di RSUD Lombok Utara itu terkait dengan pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).
"Sekarang status penanganannya sudah naik penyidikan, tapi belum ada tersangka," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Jumat (27/11).
Kasus itu dinaikkan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan indikasi perbuatan pidana korupsi. Indikasi tersebut, kata Dedi, telah menimbulkan potensi kerugian negara.
Salah satu alat bukti yang membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan adalah hasil analisis ahli konstruksi yang menyatakan bahwa pengerjaan proyeknya tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.
Untuk memperkuat alat bukti kerugian negaranya, penyidik dalam tahapan ini akan berkoordinasi dengan lembaga yang ahli di bidang penghitungan.
Pada tahapan ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang telah diklarifikasi pada tahap penyelidikan.
Beberapa pihak di antaranya direktur RSUD Lombok Utara, kepala bidang yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, hingga rekanan pelaksana.
Anggaran tersebut untuk proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Langkat, 5 Tersangka Ditahan Kejati Sumut