Kasus Dugaan Korupsi Rp 3 Triliun, Uang Pelicin Disimpan Honorer
Sebanyak 60 orang saksi sudah diperiksa oleh tim Kejati NTT untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 3 triliun tersebut.
Namun, Yulianto tak menyebutkan siapa-siapa saja pihak yang akan diperiksa kembali dalam kasus ini.
Selain itu, jaksa juga telah mengantongi sejumlah dokumen dari beberapa pemilik hak atas tanah berdasarkan sertifikat palsu.
Mereka sudah menemui tim penyidik untuk menyerahkan dan melepas hak mereka atas tanah yang dimiliki berdasarkan dokumen palsu.
"Kami sudah membuktikan dalam video yang sudah kami tayangkan tadi. Kemudian juga ada berita tanda terima dari mereka dan mereka menyampaikan bahwa hak tanah tersebut berdasarkan hak-hak yang palsu," tambah Yulianto.(antara/jpnn)
Jaksa sudah memeriksa 60 saksi untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara Rp 3 triliun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dirut BPOLBF Pastikan Labuan Bajo Aman Dikunjungi Wisatawan
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Kebun Sekolah di Laboya Barat Tingkatkan Kreativitas dan Ketahanan Pangan
- Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring ke Laut Lepas
- Sarinah Dorong Keramahtamahan Khas Indonesia di Destinasi Wisata Prioritas