Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Madina, Kejati Sumut Tahan 6 Tersangka
jpnn.com - MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi terkait seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2023.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan bahwa penahanan keenam tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (1/8).
"Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) Pidsus Kejati Sumut menahan enam tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 - 21 Agustus 2024," kata dia di Medan, Jumat (2/8).
Dia menjelaskan bahwa keenam tersangka itu, yakni DHS selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madina, dan AHN selaku Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madina.
Kemudian, H selaku Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Madina, dan DM Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal Disdikbud Kabupaten Madina.
Terakhir, IB selaku Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kabupaten Madina, dan SD selaku Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kabupaten Madina.
Yos mengatakan bahwa lima tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan.
Sementara, satu tersangka SD ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.
Kejati Sumut menahan 6 tersangka korupsi seleksi PPPK Madina. Penahanan dilakukan setelah kejati menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Sumut
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024