Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Cak Imin Minta Prosesnya Harus Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar menanggapi kabar penggeledahan rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL) yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Cak Imin-sapaan karibnya, yang terpenting prinsip yang harus ditegakkan adalah hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
“Kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum,” ucap Cak Imin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).
Wakil Ketua DPR RI ini mempersilakan aparat hukum, yakni KPK, kepolisian, dan jaksa untuk bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum.
Cak Imin juga enggan berspekulasi saat ditanya mengenai pandangannya tentang dugaan Syahrul Yasin Limpo ditangkap karena memberikan dukungan untuknya dan Anies Baswedan,
“Kita lihat prosesnya bagaimana. Nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan gratifikasi di kementan.
Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar rupiah dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) lalu. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Cak Imin, yang terpenting prinsip yang harus ditegakkan adalah hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK