Kasus Dugaan Makar: Lieus dan Permadi Gerindra Kembali Dipanggil Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan lagi untuk dua terlapor kasus makar yakni aktivis Lieus Sungkharisma dan politikus Gerindra Permadi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedua orang itu akan diperiksa pada Jumat (17/5) ini.
“Dari penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua. (Lieus dan Permadi) akan dipanggil kembali pada Jumat pukul 09.00,” kata Dedi, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Mangkir Panggilan Bareskrim, Lieus dan Permadi Berkilah Begini
Dedi menambahkan, pada panggilan pertama Selasa (14/5) kemarin, kedua orang itu sama-sama mangkir dengan berbagai alasan.
Untuk Permadi, dia beralasan sedang ada rapat di MPR yang tak bisa ditinggalkan. Lalu untuk Lieus, beralasan belum mendapati sosok kuasa hukum. Sehingga belum siap untuk diperiksa.
Diketahui, Lieus dan Permadi dilaporkan kasus dugaan makar oleh orang yang sama yakni Jalaludin. Dalam kasus ini, kedua orang yang dilaporkan itu sama-sama berstatus saksi. (cuy/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengagendakan pemeriksaan lagi untuk dua terlapor kasus makar yakni aktivis Lieus Sungkharisma dan politikus Gerindra Permadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO