Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabrat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus itu guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Namun, penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujar Dedi.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan penarikan kembali kasus tersebut diperikirakan pada Jumat (29/7).
"Jumat malam," tutur Dedi.
Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur