Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabrat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus itu guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Namun, penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujar Dedi.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan penarikan kembali kasus tersebut diperikirakan pada Jumat (29/7).
"Jumat malam," tutur Dedi.
Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat