Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Bareskrim Polri, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya.
Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabrat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penarikan kembali kasus itu guna menjaga efisiensi penanganan perkara tersebut.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengatakan penyidikan kasus tersebut tetap melibatkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Namun, penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujar Dedi.
Perwira tinggi Polri itu mengatakan penarikan kembali kasus tersebut diperikirakan pada Jumat (29/7).
"Jumat malam," tutur Dedi.
Bareskrim Polri menarik kembali kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Polda Metro Jaya
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak