Kasus Dugaan Pemerasan, Kapolda Sudah Kirim Surat kepada Pimpinan KPK

Kasus Dugaan Pemerasan, Kapolda Sudah Kirim Surat kepada Pimpinan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Foto : Ricardo

jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengajukan surat permohonan supervisi kepada KPK terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/10) malam.

Kombes Ade Safri menjelaskan supervisi antar-dua lembaga tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi.

"Jadi surat permohonan supervisi dalam perkara yang saat ini ditangani oleh tim penyidik itu merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Ade Safri.

Pria kelahiran 26 Desember 1974 itu juga mengatakan KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama, intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ade.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan ini.

Kapolda Metro Jaya sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News