Kasus Dugaan Penganiayaan Seret Ayu Aulia, Kakak Angkat: Tidak Ada Rencana Berdamai
jpnn.com, JAKARTA - Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari didampingi 12 pengacara dalam menghadapi proses hukum atas kasus kasus penganiyaan yang dilaporkannya ke polisi.
Adapun terlapor dalam kasus ini, yaitu Selebritas Instagram (Selebgram) Ayu Aulia.
"Saya telah menujuk 12 kuasa hukum untuk menangani kasus penganiayaan ini," sebut Ade kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (10/3).
Ke-12 kuasa hukum itu tergabung dalam Bambang Sripujo Partners.
Ade mamastikan dirinya menunjuk belasan pengacara bukan berarti gentar dalam kasus yang dilaporkannya itu.
"Tidak sama sekali. Cuma bukti keseriusan saya, tidak ada rencana untuk berdamai," tegasnya.
Ade juga memastikan hingga kini belum ada upaya mediasi guna menyelesaikan kasus tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, dirinya menghargai proses hukum yang berjalan.
Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari didampingi 12 pengacara dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya
- 2 Kali Kalah Tanding Tinju, Ayu Aulia Mengaku gak Kapok Gegara Hal ini
- Kembali Naik Ring Tinju, Ayu Aulia Tak Kapok Hidung Berdarah Lagi
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid