Kasus Dugaan Penganiayaan Seret Ayu Aulia, Kakak Angkat: Tidak Ada Rencana Berdamai

"Untuk detik ini belum ada (mediasi, red). Saya hargai proses hukum. Saya diperiksa sebagai pelapor," kata Ade Ratna Sari.
Sebelumnya, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Jakarta Selatan.
Ade diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atas kasus itu.
"Saya datang untuk kasus 351 KUHP yang penganiayaan itu sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (10/3).
Ayu Aulia menjadi terlapor dalam laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ade Ratna Sari.
Adapun Ayu Aulia juga telah melaporkan balik rekannya itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Aulia diketahui sempat melakukan percobaan bunuh diri pada Selasa (22/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ayu disebut menenggak 50 butir paracetamol dan 50 butir antibiotik.
Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari didampingi 12 pengacara dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya