Kasus Dugaan Penganiayan, Kakak Angkat Ayu Aulia Diperiksa Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Jakarta Selatan.
Ade diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor atas kasus itu.
"Saya datang untuk kasus 351 KUHP yang penganiayaan itu sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (10/3).
Ade mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi apa pun dengan terlapor Ayu Aulia dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Sudah tidak ada komunikasi, bahkan sampai detik ini ponsel saya masih ada di dia (Ayu Aulia, red)," ucapnya.
Ade juga mengatakan pihak keluarga Ayu Aulia sempat berkomunikasi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, menurutnya, kakak kandungnya justru mendukung agar proses hukum dilanjutkan.
"Kakak kandung saya (anak sulung) memberikan support kepada saya untuk proses hukum ini berjalan terus menerus," tegasnya.
Kakak angkat Ayu Aulia, Ade Ratna Sari memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Jakarta Selatan.
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam