Kasus Dugaan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng Naik Penyidikan, Lima Saksi Bakal Digarap Lagi

Kasus Dugaan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng Naik Penyidikan, Lima Saksi Bakal Digarap Lagi
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Muhammad Izfaldi

Pihak Polda Sulteng, kata dia, akan mengungkapkan kasus itu secara transparan terhadap publik.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polda setempat menemukan dugaan penimbunan sekitar 53.869 liter minyak goreng oleh distributor CV AJ di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/3).

Di gudang CV AJ, Satgas Pangan menemukan timbunan minyak goreng merk Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter dan di Komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter. (antara/jpnn)

Polda Sulteng menaikkan penanganan kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng ke tingkat penyidikan. Lima saksi bakal diperiksa lagi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News