Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meninta agar oknum perwira polisi berinisial AKBP M diberikan hukuman berat.
AKBP M merupakan perwira menengah di Polda Sulsel yang telah dicopot dari jabatan atas dugaan perbudakan seksual dengan korban seorang anak baru gede atau ABG berinisial IS (13), asal Gowa.
"Jika terduga pelaku memang terbukti bersalah, maka harus dihukum seberat-beratnya, karena telah melakukan kejahatan yang sangat luar biasa," kata Sahroni dilansir dari Antara pada Jumat (4/3).
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu geram lantaran AKBP M diduga menjadikakn ABG sebagai budak sekseual di saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran tengah berupaya penghapusan kekerasan seksual di tanah air.
Bagi Sahroni, dugaan kejahatan yang dilakukan AKBP M tidak hanya bikin malu Polri, tetapi merupakan kejahatan yang luar biasa, di luar nalar sehingga oknum polisi itu patut dihukum seberat-beratnya.
Politikus Nasdem itu sangat menyesalkan dugaan tindak pidana yang dilakukan seorang polisi berpangkat AKBP yang seharusnya memberi contoh positif pada anak buah.
Dia pun memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal pengusutan kasus dugaan perbudakan seksual tersebut oleh Polda Sulsel.
"Jika memang terbukti oleh propam, kami akan mendesak agar yang bersangkutan dihukum secara maksimal, tidak hanya oleh institusi kepolisian, tetapi juga dalam perjalanan sidangnya nanti," tegas Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram atas ulah AKBP M yang diduga melakukan perbudakan seksual terhadap ABG berinisial IS. Bikin malu Polri.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral