Kasus Dugaan Perbudakan Seksual, AKBP M Dinilai Bikin Malu Polri
Diketahui, Polda Sulsel bergerak cepat untuk menuntaskan pengusutan kasus ART berinisial IS yang diduga dijadikan budak seksual oleh oknum perwira polisi AKBP M.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho mengatakan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan setelah adanya bukti permulaan cukup.
"Sudah naik pada tahap penyidikan," kata Kombes Pol Onny Trimurti pada Kamis (3/3) siang.
Namun, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri itu menyebut penyidik sedang memperkuat alat bukti untuk penetapan tersangka.
Baca Juga: Ini Lho Rumah RR yang Digerebek Prajurit TNI AL Tengah Malam, Ditemukan 75 Pria dan Wanita
"Kami masih perlu alat bukti agar dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar dia.
Sebelumnya, Amiruddin selaku pengacara korban mengungkapkan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel.
Pemeriksaan itu dilakukan di rumah pamannya yang berada di Kota Makassar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram atas ulah AKBP M yang diduga melakukan perbudakan seksual terhadap ABG berinisial IS. Bikin malu Polri.
- Ayah Kandung di Tangerang Tega Jual Anak Rp 15 Juta Untuk Foya-foya
- Dukungan Kesejahteraan Hakim Sebagai Komitmen Menjaga Martabat dan Kemandirian Hakim
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Kebakaran Kandang Ternak di Kolaka, 8 Ribu Ayam Mati Terpanggang
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Sahroni: Pemberantasan Judi Online Jadi PR Besar Pemerintahan Baru