Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
jpnn.com, JAKARTA - Ulah oknum perwira menengah Polri berinisial AKBP M bikin heboh. Dia diduga menjadikan seorang anak baru gede atau ABG berinisial IS (13) di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai budak seksual.
Kasus AKBP M kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan perbudakan seksual yang melibatkan AKBP M:
1. Korban seorang ART
Dugaan AKBP M menjadikan IS budak seks berawal dari oknum polisi itu mencari seorang asisten rumah tangga alias ART di Kecamatan Barombong.
Menurut paman korban, AK (45), informasi dugaan perbudakan seksual diperoleh keluarga korban dari tetangga M.
"Ada tetangga (bilang), bapak ini menawarkan suatu pekerjaan," ujar AK kepada JPNN.com pada Selasa (1/3).
Menurut AK, keponakannya itu mulai kerja di rumah terduga pelaku pada September 2021.
Kasus dugaan perbudakan seksual oleh perwira menengah Polda Sulsel AKBP M terhadap ABG berinisial IS berawal dari curhat. Begini ceritanya.
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian