Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
Korban yang masih duduk di bangku SMP juga dijanjikan uang untuk biaya sekolah hingga rumah oleh terduga pelaku.
"Katanya ini anak dapat ancaman dari pelaku, apalagi dia menyampaikan istrinya bekerja di pengadilan," ucap AK.
5. Propam bergerak
Setelah mendapat laporan atas kejadian itu, tim dari Bidang Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban untuk mendalami kasus tersebut.
"Komandan Kabid Propam Polda Sulsel juga sudah datang minta keterangan korban keluarga," tutup AK.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng mengaku masih menyelidiki kasus itu dengan meminta keterangan korban.
Agoeng menyatakan tidak segan-segan memecat polisi yang terbukti melakukan perbudakan seksual itu.
"Jika memang terbukti, (oknum polisi, red) akan diajukan untuk pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.
Kasus dugaan perbudakan seksual oleh perwira menengah Polda Sulsel AKBP M terhadap ABG berinisial IS berawal dari curhat. Begini ceritanya.
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan