Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
Rabu, 02 Maret 2022 – 11:57 WIB
Perwira menengah Polri itu menyebut kasus AKBP M juga sudah diketahui oleh Mabes Polri.
6. Polisi kantongi bukti visum
Penyidik kepolisian sudah mengantongi bukti terkait dugaan perbudakan seksual oleh AKBP M.
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan," ujar Agoeng.
7. AKBP M ditahan dan dinonaktifkan
Keluarga korban menerima informasi bahwa AKBP M telah diamankan Propam.
Informasi itu diakui Kombes Agoeng Adi Koerniawan. Dia bahkan menyebut M sudah ditahan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa (1/3) pagi.
Kasus dugaan perbudakan seksual oleh perwira menengah Polda Sulsel AKBP M terhadap ABG berinisial IS berawal dari curhat. Begini ceritanya.
BERITA TERKAIT
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan