Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat

Kasus Dugaan Perbudakan Seksual oleh AKBP M Terungkap dari Curhat
Berikut fakta-fakta perwira menengah Polda Sulsel AKBP M diduga jadikan ABG budak seks di rumahnya. Bawa-bawa profesi istri saat mengancam. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

Agoeng menyebut kasus itu juga ditangani bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyatakan AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatan di Ditpolairud Polda Sulsel.

“Sudah dinonaktifkan dari jabatan, TR sudah keluar,” kata Kombes Komang.

8. AKBP M Terindikasi Melanggar Kode Etik

Kombes Agoeng Adi Kurniawan mengaku sudah memeriksa saksi dan pelaku AKBP M.

Dari hasil pemeriksaan, M terindikasi melakukan pelanggaran kode etik.

Namun, polisi juga masih menunggu hasil penyelidikan dari aspek pidana.

Kasus dugaan perbudakan seksual oleh perwira menengah Polda Sulsel AKBP M terhadap ABG berinisial IS berawal dari curhat. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News