Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap

Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
Kasus dugaan politik uang menyeruak menjelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 orang ditangkap dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BARITO UTARA - Kasus dugaan politik uang (money politics) menyeruak menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara.

Sebanyak sembilan orang terduga pelaku politik uang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang terjadi di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Ke-9 orang yang ditangkap itu, termasuk bendahara tim salah satu pasangan calon telah diperiksa oleh Polres Barito Utara.

Bawaslu Kabupaten Barito Utara membenarkan adanya tindak pidana tersebut.

Mereka memutuskan untuk meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan di Polres Barito Utara.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, mengumpulkan fakta di lapangan, serta menelaah aspek hukum yang berlaku. Dari hasil kajian tersebut, kami memutuskan temuan ini memenuhi unsur tindak pidana pemilihan sehingga harus ditindaklanjuti oleh kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa pada Rabu (19/3).

Sebagai informasi, adanya dugaan tindak pidana politik uang ini dilaporkan Malik Muliawan selaku tim hukum dan advokasi pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo pada Kamis (16/3).

Selain itu, mereka juga telah menyerahkan rekomendasi adanya pelanggaran administratif secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan tim paslon 02 ke Bawaslu Provinsi Kalteng melalui Bawaslu Barito Utara.

Kasus dugaan politik uang menyeruak menjelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 orang ditangkap dan telah diperiksa oleh kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News