Kasus Dumping, Jawa Timur Terbanyak
Jumat, 13 Maret 2009 – 17:47 WIB
JAKARTA - Banyaknya tuduhan kasus dumping terhadap Indonesia, Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Departemen Perdagangan (Depdag) RI harus melakukan langkah–langkah proaktif guna mengatasinya. Antara lain yakni melalui penyuluhan atau penyebaran informasi, dengan menjelaskan kepada para pelaku bisnis dan masyarakat umum. Di samping itu, ia juga sempat menyebutkan bahwa menurut data yang dimiliki Depdag, hingga saat ini ada sekitar 180 kasus tuduhan dumping yang terjadi di Indonesia dari 23 negara.
Direktur Pengamanan Perdagangan Depdag RI Drs Martua Sihombing MM menjelaskan, tuduhan-tuduhan tersebut apabila tidak ditangani dengan sebaik-baiknya, maka tidak mustahil akan berakhir dengan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), Bea Masuk Imbalan (BMI), atau Tindakan Safeguard.
"Tentunya dampak atas pengenaan bea masuk tambahan tersebut adalah harga produk ekspor Indonesia menjadi mahal. Akibatnya, produk ekspor Indonesia kalah bersaing dengan produk lain yang sejenis, baik produk ekspor dari negara pesaing lainnya maupun produk pesaing dari domestik," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya tuduhan kasus dumping terhadap Indonesia, Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Departemen Perdagangan (Depdag) RI harus melakukan
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG