Kasus DW Dinilai Terlalu Dipaksakan ke Pengadilan
Sabtu, 07 Juli 2012 – 13:28 WIB
Selain DW, Kejagung juga menahan empat tersangka, yakni Johnny Basuki (Direktur Utama PT Mutiara Virgo), Herly Isdiharsono (bekas kolega DW di Ditjen Pajak yang menjadi mitra bisnis dengan mendirikan PT Mitra Mandiri Mobilindo), Firman dan Salman Magfiroh (keduanya juga kolega DW di kantor pajak).
Selasa 3 Juli lalu, Kejagung kembali menetapkan seorang tersangka, namanya Hendro Tirtawijaya (HT), seorang konsultan pajak. Tersangka disebut terakhir ini belum ditahan. Perihal HT ini, belakangan dikaitkan dengan DW. Namun menurut Isteri Dhana, Dian Anggraeni, HT tidak ada kaitan sama sekali dengan suaminya.
HT itu konsultan pajak PT Mutiara Virgo (MV), dimana Johny Basuki (JB) menjadi direktur di sana. "Tidak ada benang merah sedikit pun yang bisa menghubungkan DW dengan MV/JB, karena DW tidak pernah bertugas di KPP dimana MV terdaftar. Di dalam surat tugas pemeriksaan pajak atas PT MV, yang diuraikan dalam surat dakwaan, tidak ada nama DW dalam tim tersebut," ungkap Dian.
Jadi, kata Dian, di sini ada dua kasus yang berbeda. Kasus HT dan JB lebih merupakan perkembangan dari kasus Herly Isdiharsono (HI). "Tidak boleh dicampuradukkan. Kebetulan saja HI ini menjadi partner bisnis DW," tegasnya.
JAKARTA - Reza Edwijayanto, anggota tim kuasa hukum tersangka korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika (DW), mengatakan kasus yang membelit kliennya
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo