Kasus Dwelling Time, APBMI Merasa Dipermalukan

Kasus Dwelling Time, APBMI Merasa Dipermalukan
Sejumlah berkas diamankan polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan Dwelling Time di Belawan. Foto: triadi/jpg

jpnn.com - MEDAN - DPW Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut merasa dipermalukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. 

Pasalnya, ketua mereka Herbin Polin Marpaung (HPM) diringkus petugas Timsus Dwelling Time Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan tudingan pemerasan dalam kasus dwelling time. Padahal, kasus tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan dwelling time.

Bendahara DPW APBMI Sumut, Salomo Nababan mengaku kecewa dengan tindakan Polda Sumut tersebut. Karena, dengan ditangkapnya HPM secara otomatis telah mencoreng citra organisasi mereka.

"Di sinikan (DPW APBMI Sumut) banyak perusahaan bongkar muat. Ya, jadi kami merasa dipermalukan. Kami murni bisnis, bukan lain-lain yang disebut penyebab dwelling time," kata Salomo Nababan, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (14/10). 

Saat disinggung, apakah HPM dapat dilepas lantaran tuduhan pemerasan itu sulit dibuktikan? Salomo enggan berandai-andai. "Kami kan sudah mendaftarkan Prapid, jadi biar Prapid saja yang membuktikan nanti," tandasnya. 

Terpisah, Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Naingolan ketika dikonfirmasi menyebutkan, terkait kasus pemerasan yang dilakukan HPM, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dari staf Koperasi dan Bea Cukai, serta perusahaan biro jasa. 

Mereka diantaranya YS, BP, NB, dan RMS dari Beacukai serta P (security Bea Cukai). Sementara, staf perusahaan biro jasa itu yakni berinisial PI dan GZ (Biro Jasa PT Modern Plasindo Mutiara), KD dan J (Karyawan Transpac Logistic) dan R, salah satu warga.

Menurut MP Naingolan, dengan diperiksanya petugas Bea Cukai serta staf dari perusahaan Biro Jasa itu, maka total keseluruhan saksi yang sudah diperiksa hingga saat ini berjumlah 23 orang, termasuk dua orang yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu di salah satu cafe kawasan Percut Seituan, bernisial P (27) dan HPM (47).

MEDAN - DPW Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut merasa dipermalukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.  Pasalnya, ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News