Kasus Dwelling Time, Polda Diminta Gerak Cepat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro meminta penyidik Polda Metro Jaya bergerak cepat mendalami kasus dwelling time atau bongkar muat di Pelabuhan Tj Priok, apalagi bila ditemukan ada kementerian terkait lain yang terlibat.
"Kalau memang kepolisian menilai ada bukti yang cukup lebih baik (segera didalami)," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (31/7) malam.
Menurutnya, kepolisian berkewajiban menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya. Sehingga penegak hukum ikut membantu mengatasi masalah-masalah yang bisa menghambat arus ekonomi. Sebab, dwelling time bisa menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi.
"Maka upaya kepolisian itu tentu kita harus dukung. Saya pribadi menyampaikan apresiasi yang sangat dalam kepada kepolisian karena telah bekerja secara maksimal sehingga bisa meminimalisir kasus dwelling time yang sangat merugikan importir dan eksportir yang sangat berkepentingan," jelasnya.
"Pengungkapan kasus ini juga harus disikapi 11 kementerian dan lembaga yang mempunyai wewenang di pelabuhan, sehingga dapat mempercepat proses semua administrasi yang ada khususnya di pelabuhan Tj Priok," pungkas Ketua DPP Partai Gerindra itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro meminta penyidik Polda Metro Jaya bergerak cepat mendalami kasus dwelling time atau bongkar muat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025