Kasus e-KTP Bukan Cuma Masalah Hukum, tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan, kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan hanya persoalan hukum.
Namun, dia menegaskan, ini merupakan persoalan bangsa yang tidak hanya bisa diselesaikan melalui hukum pidana. "Jangan harap hukum pidana bisa menyelesaikan ini karena ini juga merupakan masalah bangsa. Seolah-olah korupsi sudah menjadi kultur,” kata Maruarar saat diskusi “Perang Politik E-KTP” di Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurut dia, kalau ada persoalan hukum, korupsi, menyalahgunakan jabatan, memperkaya diri sendiri dan orang lain itu merupakan urusan pidana individu yang memang harus dipertanggungjawabkan.
Ini juga sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk memerosesnya. Namun, dia mengatakan, pimpinan negara ini harus melihat dari berbagai sudut pandang. “Jika ini menjadi persoalan sistem maka harus dilihat secara lebih makro,” tegas Maruarar. (boy/jpnn)
Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan, kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bukan hanya persoalan hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo