Kasus e - KTP Mencuat, Awas Pemilu Dicurangi

Menurut Said, di pemilu nanti e-KTP tak hanya bisa digunakan untuk memilih capres-cawapres. Tapi juga memilih caleg. Karena pileg dan pilpres digelar serentak.
Artinya, jika dirancang salah satu kubu koalisi, maka parpol-parpol yang tergabung dalam koalisi itu tentu tak rela hasil kecurangan hanya dinikmati salah satu parpol.
"Kalau mau curang bareng-bareng, semuanya tentu akan menuntut manfaat yang sama atas praktik manipulatif itu. Logikanya kan begitu. Tapi itu tidak mungkin diwujudkan," katanya.
Apalagi, kata Said kemudian, di pileg tidak ada lagi asas kolegalitas, yang ada semangat rivalitas. Tidak ada lagi cerita koalisi, yang ada spirit berkompetisi. Masing-masing parpol akan saling berebut suara.
Dalam konteks inilah Said meragukan ada skenario kecurangan yang dirancang secara kolektif oleh koalisi parpol pendukung capres-cawapres tertentu, terkait permasalahan e-KTP.
"Tapi, seandainya benar ada pihak yang sedang merancang kecurangan pemilu melalui manipulasi e-KTP, dugaan saya tidak dilakukan koalisi parpol, tapi dapat saja dilakukan kelompok tertentu," tuturnya.
Meski demikian, Said menegaskan pandangannya baru sebatas asumsi. Karena masih banyak kemungkinan lain, termasuk memang tidak ada skenario kecurangan apa pun dari kisruh e-KTP.
"Untuk mengungkap benar-tidaknya ada rencana kecurangan pemilu, saya mendorong DPR memajukan hak angket melalui pembentukan panitia khusus," ucapnya.
Said menilai, seandainya benar ada pihak yang merancang kecurangan pemilu melalui manipulasi e-KTP, dugaannya tidak dilakukan koalisi parpol.
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu