Kasus Edhy Prabowo, 6 Orang Ini Dipanggil KPK, Ada yang Anda Kenal?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (19/3) memanggil enam saksi kasus dugaan suap terkait dengan perizinan ekspor benih lobster (benur) untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
"Enam orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Enam saksi tersebut yaitu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Riza Priyanta, notaris/pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Selasih J. Rusma, karyawan swasta/Pjs Kepala Divisi Keuangan PT Gardatama Nusantara Mulyanto, Eko Irwanto dari pihak swasta, wiraswasta Alayk Mubarrok, dan mahasiswi bernama Esti Marina.
Saksi Alayk sebelumnya pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (27/1).
Penyidik mengonfirmasi terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka Edhy yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM).
"Yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata Ali saat itu.
Esti juga pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (24/2). Esti saat itu didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Penyilidikan kasus suap Edhy Prabowo, penyidik KPK memanggil enam orang saksi, berikut daftar namanya.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini