Kasus eKTP: KPK Periksa Politikus Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau kasus eKTP, terus bergulir. Setelah putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kemungkinan penyidikan terhadap pelaku lain dari kalangan politisi.
Salah satunya dari Partai Golkar. Itu menyusul pemeriksaan terhadap Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah M. Iqbal Wibisono yang dilakukan KPK, Kamis (26/4) kemarin.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 14.00 itu merupakan tindak lanjut dari informasi baru yang diperoleh penyidik KPK terkait dengan aliran dana e-KTP. "Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana e-KTP," kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan, pasca putusan Setnov Selasa (24/4), pihaknya terus mendalami indikasi penerimaan duit e-KTP kepada pihak-pihak lain. Nah, Iqbal dinilai mengetahui informasi tersebut. Keterangan Iqbal bakal digunakan untuk mendalami penyidikan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. "Putusan SN (Setnov) bukan akhir dari penanganan kasus ini (e-KTP)," imbuh dia. (tyo)
Keterangan dari politikus Golkar bakal digunakan untuk mendalami penyidikan terhadap keponakan Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Adek
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut