Kasus Ernaly Chandra: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Kesal
Kamis, 24 Maret 2016 – 21:34 WIB

Sidang kasus Ernaly Chandra, Kamis (24/3) ditunda. Foto: source for JPNN.com
Senada juga disampaikan kuasa hukum Ernaly lainnya, June M Simanungkalit. Secara tegas, June melihat tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya, lantaran surat-surat yang dipermasalahkan adalah bagian dari harta gono gini.
Baca Juga:
“Saya kecewa kenapa pengadilan ini begitu penting menahan Ernaly, kepentingannya apa? Toh dia tidak melakukan pidana seperti yang dituduhkan mantan suaminya,” pungkas June. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar