Kasus Ernaly Chandra: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Kesal
Kamis, 24 Maret 2016 – 21:34 WIB
Senada juga disampaikan kuasa hukum Ernaly lainnya, June M Simanungkalit. Secara tegas, June melihat tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya, lantaran surat-surat yang dipermasalahkan adalah bagian dari harta gono gini.
Baca Juga:
“Saya kecewa kenapa pengadilan ini begitu penting menahan Ernaly, kepentingannya apa? Toh dia tidak melakukan pidana seperti yang dituduhkan mantan suaminya,” pungkas June. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha