Kasus Ernaly, Praktisi: Dakwaan Salah Alamat, Ganti Hakim Saja
Zakir berharap bahwa hakim dalam memeriksa perkara ini harus bertindak teliti dengan dilandasi sikap profesional, jujur, independen dan penuh transparan.
“Tujuannya agar mereka yang diduga tidak bersalah bisa terhindarkan dari jeratan hukum dan kesewenang-wenangan, itulah esensi hukum sebagai panglima. Sebab tak bisa dipungkiri bahwa hukum itu dihadirkan untuk menciptakan keadilan, dan yang menafsirkan keadilan itu seperti apa hanyalah hakim,” pungkasnya.
Sementara itu, praktisi hukum senior Eggi Sudjana menyarankan, jika hakim cenderung berpihak pada salah satu pihak, kuasa hukum Ernaly Chandra (Iim Zovito Simanungkalit) sebaiknya minta ganti hakim. "Pengacara bisa minta ganti hakim, strateginya diubah," tegas Eggi.
Tak hanya itu, pihak terdakwa juga sesegera mungkin melapor ke Komisi Yudisial. Sedangkan terkait JPU, Eggi menyarankan untuk melapor ke Komisi Kejaksaan. "Bikin laporan ke Komisi Kejaksaan, karena telah berani menyidangkan kasus ini," tutup Eggi. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi