Kasus Ferdinand, Habiburokhman Teringat Sarannya Waktu Habib Bahar Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara setelah Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu teringat pernyataannya terdahulu ketika Habib Bahar bin Smith dipolisikan atas pernyataannya yang menyentil KSAD Jenderal Dudung Dudung Abdurachman.
Saat itu, Habiburokhman menyarankan agar Habib Bahar dan Jenderal Dudung saling bertabayun.
Namun, kata dia, Ferdinand ketika itu malah menentang sarannya itu dan mendorong Jenderal Dudung memperkarakan Habib Bahar ke meja hijau.
"Tempo hari, waktu Habib Bahar dilaporkan ke polisi, saya mengusulkan Habib Bahar dan Pak Dudung KSAD itu tabayun. Cuma ditolak dengan tegas oleh Ferdinand Hutahaean," kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Kamis (6/1).
Meskipun demikian, Anggota DPR RI Dapil I DKI Jakarta itu tetap menyarankan supaya cara yang sama tetap dikedepankan dalam kasus Ferdinand.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu berharap kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama yang menjerat Ferdinand bisa diselesaikan dengan tabayun.
"Begitu juga dengan kasus anda (Ferdinand, red). Jadi, saya enggak membeda-bedakan," tegas Habiburokhman.
Bicara kasus Ferdinand Hutahaean, Habiburokhman Gerindra teringat sarannya waktu Habib Bahar dipolisikan lantaran menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember