Kasus Festival Berdendang Bergoyang, Kombes Komarudin: Besok Kami Umumkan Tersangka-Tersangka Baru

Kasus Festival Berdendang Bergoyang, Kombes Komarudin: Besok Kami Umumkan Tersangka-Tersangka Baru
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin saat di Polres Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Ulfa Jainita)

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut kasus festival Berdendang Bergoyang di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakpus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus itu.

"Besok (21/11) akan kami umumkan tersangka-tersangka baru," kata Kombes Komarudin saat ditemui, di Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang itu.

Dia pun menyebut bahwa dalam kasus itu bakal ada penambahan tersangka.  "

Berdendang bergoyang kemungkinan nambah tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Kompleks GBK, Senayan. "Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kombes Komarudin.

Dia mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

Kombes Komarudin menegaskan pihaknya akan mengumumkan tersangka baru kasus festival Berdendang Bergoyang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News