Kasus Fikasa Group, Pengacara Pastikan Tak Ada Polisi Minta Jatah
Rabu, 22 September 2021 – 23:12 WIB
Meski begitu, yang bersangkutan belum pernah divonis atau menjalani hukuman karena pada saat dua kali persidangan selalu mengaku dalam keadaan sakit. Adapun perkembangan terakhir yang diketahui adalah berkas perkara dikembalikan ke kejaksaan dan yang bersangkutan belum juga menghadiri persidangan.
"Karena semua proses pemeriksaan sudah naik sidik, dan sekali lagi saya tegaskan, Alvin sudah bukan kuasa hukum dari nasabah Fikasa. Dan seluruhnya sudah dikuasakan kepada pihak Master Trust Law Firm," tegas Natalia. (dil/jpnn)
Advokat Natalia Rusli menegaskan, tidak ada oknum kepolisian yang meminta dana dengan tujuan menghentinkan penyelidikan terkait kasus Fikasa Group
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!