Kasus Formula E, Ferdinand Mencurigai Peran 2 Eks Pimpinan KPK Ini

Kasus Formula E, Ferdinand Mencurigai Peran 2 Eks Pimpinan KPK Ini
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mencurigai peran 2 eks pimpinan KPK di pelaksanaan Formula E, yakni Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mencurigai peran dua mantan pimpinan KPK dalam penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah.

Kedua eks pimpinan KPK itu ialah Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Ferdinand mencurigai peran keduanya lantaran ikut mengawal direksi PT Jakpro ketika menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan ajang balap Formula E ke KPK, Selasa (9/11) lalu.

Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai langkah kedua mantan pimpinan KPK itu mengawal PT Jakpro menyerahkan dokumen Formula E ke KPK tidak patut.

Selain itu, kehadiran mereka sarat konflik kepentingan meskipun BW dan Adnan Pandu sudah tidak di KPK.

"Namun, sebagai mantan pimpinan, tentu kehadiran mereka bisa saja mempengarungi penyidik KPK secara psikologis," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Minggu (14/11) malam.
 
Dia pun berpandangan kehadiran BW dan Adnan Pandu mewakili tim bentukan Gubernur Anies Baswedan, itu secara struktural pemerintahan daerah tidak dikenal.

"TGUPP itu tidak jelas posisinya dalam tata pemerintahan daerah. Jadi mereka hadir di sana bersama Jakpro tidak jelas posisinya sebagai apa," ucapnya.

Eks juru bicara badan pemenangan Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019, itu menduga kedua mantan pimpinan KPK itu hadir sebagai pelobi terselubung yang akan memengaruhi psikologis penyidik lembaga antirasuah.

Ferdinand Hutahaean mencurigai peran 2 eks pimpinan KPK di pelaksanaan Formula E, yakni Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News