Kasus Freeport dan Rekaman Setya Novanto, Dua Hal Yang Berbeda Loh

“Kalau lihat kondisi sekarang terus terang tidak ada harapan. Makanya situasi yang seperti ini saya senang melihat pemerintah dan DPR semakin arogan, karena akan mempercepat people power sebagai satu-satunya jalan menembus kebuntuan,” tegasnya.
Dia mengingatkan, masalah PTFI dan permintaan saham ini bermula dari regulasi ngawur yang dibuat pemerintah sendiri melalui peraturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan asing yang bergerak sektor minerba untuk melakukan divestasi saham sebesar 25 persen.
“Ini kan kemudian yang munculkan permintaan saham. Harusnya Indonesia tidak perlu punya saham PTFI karena sumber daya alam itu milik Indonesia dan PTFI bisa berusaha di Papua karena izin kita. Jadi tanpa harus memegang saham kita harusnya bisa menentukan sendiri berapa yang harus kita dapatkan dari usaha mereka yang sangat menguntungkan itu. Saya yakin kita bisa minta minimal pembagian 50:50. Kalau PTFI tidak mau, ya berikan saja pada perusahaan lain,” sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Indra Perwira mengatakan anggota DPR saat ini bukan politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih