Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta, Bareskrim Turun Tangan

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta, Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat dan lima perusahaan sebagai tersangka.

Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC) PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

Sedangkan empat orang tersangka perorangan itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.

Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akut dialami dua orang anak berdomisili di DKI Jakarta.

Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer. Lalu muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.

Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu malam, 1 Februari 2023.

Penyidik Bareskrim sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News