Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta, Bareskrim Turun Tangan
Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat dan lima perusahaan sebagai tersangka.
Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC) PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).
Sedangkan empat orang tersangka perorangan itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.
Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akut dialami dua orang anak berdomisili di DKI Jakarta.
Satu pasien di antaranya meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer. Lalu muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.
Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.
Saat itu kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu malam, 1 Februari 2023.
Penyidik Bareskrim sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut di Jakarta.
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun