Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sudah Mengantongi Calon Tersangka

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sudah Mengantongi Calon Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

"Sudah selesai gelar perkara hari kemarin, segera diumumkan," ungkap Pipit.

Dia menambahkan penyidikan dilakukan bertahap, mulai dari perusahaan farmasi terlebih dahulu, dan terus didalami kepada siapa saja yang bertanggung jawab hingga obat-obatan tersebut sampai ke masyarakat. (antara/jpnn)

Bareskrim Polri mengantongi calon tersangka kasus gagal ginjal akut. Segera diumumkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News